You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Lalowosula
Desa Lalowosula

Kec. Ladongi, Kab. Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara

Website Resmi Desa Lalowosula Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur

MUSDES Sosialisasi Pendataan (Indeks desa SDGs)

USWATUN KHASANA 29 Mei 2025 Dibaca 20 Kali
MUSDES Sosialisasi Pendataan (Indeks desa SDGs)

Lalowosula,2025 - Pada tanggal 29 Mei 2025, Pemerintah Desa Lalowosula melaksanakan kegiatan musyawarah desa yang membahas dan mensosialisasikan pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya data desa yang akurat untuk mendukung pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen masyarakat Desa Lalowosula, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan perempuan. Kepala Desa Lalowosula membuka acara secara resmi dan memberikan arahan tentang pentingnya keterlibatan aktif warga dalam proses pendataan.

Musyawarah desa ini diselenggarakan pada hari Kamis, 29 Mei 2025, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Waktu pelaksanaan dipilih berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan tokoh masyarakat agar semua pihak dapat berpartisipasi secara maksimal.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Lalowosula, yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan forum diskusi masyarakat. Balai desa disiapkan dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung jalannya sosialisasi secara kondusif dan partisipatif.

Pendataan SDGs Desa sangat penting karena menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan desa. Dengan data yang valid dan terperinci, desa dapat lebih mudah mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas pembangunan, serta mengevaluasi capaian pembangunan dari waktu ke waktu. Kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis data.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber dari kecamatan dan tim pendamping desa mengenai konsep dan teknis pendataan SDGs Desa. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga diberi penjelasan tentang peran mereka sebagai responden serta mekanisme pengumpulan data yang dilakukan oleh kader desa. Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka, demokratis, dan penuh antusiasme dari peserta.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image